Indonesia memiliki kawasan terumbu karang tropis terbesar di dunia, mencakup 15% dari total luas terumbu karang dan memiliki lebih dari 590 spesies karang keras. Terlepas dari signifikansi ekologis ini, terumbu karang Indonesia kurang terwakili dalam penilaian global karena dominasi data yang diterbitkan secara lokal dalam Bahasa Indonesia. Terumbu karang Indonesia bukan hanya harta karun ekologis tetapi juga asset strategis untuk keberlanjutan, ketahanan iklim, dan mata pencaharian masyarakat.
Namun, meningkatnya ancaman dari perubahan iklim, praktik penangkapan ikan yang merusak, polusi, dan upaya konservasi yang kurang didanai telah menempatkan terumbu karang Indonesia dalam keadaan darurat ekologis. Proyeksi ilmiah memperingatkan bahwa pada tahun 2044, lebih dari separuh Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di Indonesia akan mengalami pemutihan karang setiap tahunnya, yang membahayakan keanekaragaman hayati dan mata pencaharian masyarakat.
Terlepas dari kekayaannya, hampir 95% terumbu karang di Indonesia terancam oleh :
- Penangkapan ikan yang merusak (pengeboman, sianida)
- Polusi (limbah, limpasan pertanian)
- Perubahan iklim (pemutihan, kenaikan permukaan air laut)
- Hilangnya hutan bakau untuk tambak udang (menyebabkan banjir di pesisir)
Urgensi konservasi terumbu karang di Indonesia bukan hanya masalah nasional, tetapi juga merupakan keharusan global. Melindungi ekosistem ini menuntut tindakan terkoordinasi, pembiayaan inovatif, dan pengelolaan yang inklusif untuk melindungi keanekaragaman hayati laut dan mempertahankan fondasi ekologi dan ekonomi Nusantara.
Sebagai tanggapan, Indonesia telah meluncurkan inisiatif perintis seperti Indonesia Coral Reef Bond, mekanisme pembiayaan berbasis hasil pertama di dunia untuk Kawasan Konservasi Laut, yang menargetkan 1,9 juta hektar ekosistem terumbu karang. Program pelengkap seperti Terumbu Karang Sehat Indonesia dan upaya restorasi Biorock menekankan keterlibatan masyarakat, pariwisata berkelanjutan, dan pengembangan usaha yang ramah terumbu karang. Strategi terpadu ini bertujuan untuk memulihkan kesehatan terumbu karang, meningkatkan ketahanan iklim, dan memastikan manfaat yang adil bagi masyarakat pesisir.